OJK memfasilitasi penguatan audit internal perusahaan jasa keuangan

0
151

Jadi firstline ini (perusahaan jasa keuangan) perlu diperkuat, dan salah satunya fungsi internal audit.

Jakarta (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memfasilitasi sekaligus mengimbau perusahaan jasa keuangan, agar memperkuat fungsi audit internal untuk mencegah adanya kecurangan atau fraud dalam internal perusahaan.

Ketua Dewan Audit sekaligus Anggota Komisioner OJK Sophia Wattimena menyampaikan bahwa peran OJK dalam penguatan fungsi audit diwujudkan melalui Forum Penguatan Audit Internal Sektor Industri Keuangan Nonbank.

“Jadi firstline ini (perusahaan jasa keuangan) perlu diperkuat, dan salah satunya fungsi internal audit. Dalam hal ini kami (OJK) memfasiltiasi pertemuan pada pagi hingga siang hari ini,” kata Sophia dalam acara Forum Penguatan Audit Internal Sektor Industri Keuangan Nonbank, di Jakarta, Kamis.

Sophia menjelaskan bahwa dalam konsep Three Lines yang diterapkan OJK, ada tiga lini utama yang berperan penting untuk mencegah terjadinya fraud dalam industri keuangan nonbank.

Lini pertama (first line) yaitu entitas atau perusahaan jasa keuangan, lini kedua (second line) yakni lembaga jasa penunjang seperti akuntan, aktuaria, dan jasa lainnya, serta ketiga (third line) yaitu…

Подробнее…