Sandi Akan Bentuk Tim Audit Internal untuk Akuntabilitas Dana Kampanye

0
345

Cawapres Sandiaga Uno laporkan dana awal kampanye Pemilu 2019. (Foto: Mirsan/kumparan)

Pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno telah melaporkan menyerahkan Laporkan Awal Dana Kampanye (LADK) sebesar Rp 2 miliar ke KPU. Sandi mengungkapkan pihaknya akan membuat tim audit internal untuk mencegah penyalahgunaan dana.

“Keinginan kita untuk membentuk tim internal audit. Jadi audit internal ini yang akan memantau dan kita sebut sebagai early warning system kalau ada transaksi atau kegiatan keuangan pendanaan yang mencurigakan,” kata Sandi di Warung Upnormal Cikini, Jakarta, Minggu, (23/9).

“Dan mereka langsung melaporkannya ke paslon jadi tidak melalui ke badan lagi tapi langsung ke paslon untuk memberikan peringatan. Sehingga kita bisa mencegah adanya kemungkinan penyalahgunaan penggalangan dana atau pengeluaran yang melanggar,” tambahnya.

Sandi memastikan audit internal tersebut dilakukan oleh orang profesional. Selain itu Sandi mengatakan penggunaan dana Rp 2 Miliar tersebut akan dilaporkan kepada masyarakat setiap bulannya.

“Kita akan melakukan laporan per bulan di luar dari ketentuan atau keharusan yang diminta oleh KPU dan kita akan publikasikan ini tiap akhir bulan kepada…

Подробнее…

Актуальные книги на английском