ICW Desak Audit Kekayaan Semua Pihak yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo

0
254

JawaPos.com – Keterlibatan sejumlah perwira polisi dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat bisa menjadi pintu masuk untuk “bersih-bersih” internal Polri. Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut, Polri bisa memaksimalkan upaya itu dengan mengaudit laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) para polisi tersebut.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, aturan pelaporan harta kekayaan para perwira polisi itu, selain diatur dalam undang-undang, ditegaskan dalam Peraturan Kapolri Nomor 8/2017 tentang Penyampaian LHKPN di Lingkungan Polri. Dalam perkap itu, disebutkan bahwa setiap pegawai negara Polri wajib menyampaikan LHKPN.

Dari ketentuan tersebut, Kurnia menyebut Polri bisa mengidentifikasi dan menelusuri asal usul kekayaan anggotanya yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Yosua. Bahkan, lebih dari itu, penelusuran tersebut juga bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap lebih jauh mengenai indikasi keterlibatan oknum polisi dalam lingkaran setan kejahatan perjudian.

”Polri bisa mengecek apakah LHKPN telah disampaikan dengan benar. Jika tidak sesuai dengan fakta di lapangan, maka sudah seharusnya diklarifikasi ke oknum tersebut,” kata…

Подробнее…