JawaPos.com – Publik kembali dihebohkan dengan kabar dugaan kebocoran data registrasi pengguna SIM Card prabayar, kebocoran data ini diduga terjadi sejak 2017 lalu. Data yang diduga berisi 1,3 miliar pendaftar itu kini diduga diperjualbelikan di forum breached.to melalui seorang pengguna bernama Bjorka.
Kebocoran data itu mencakup nomor induk kependudukan (NIK), nomor telepon, nama operator seluler, tanggal registrasi. Sementara untuk menebus data secara penuh, harganya sebesar USD 50.000 atau setara Rp 743 juta.
Merespons ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan, berdasarkan pencermatan struktur, data yang dimiliki oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri berbeda dengan yang terdapat pada https://breached.to.
“Dari pengamatan pada sistem milik Ditjen Dukcapil, tidak ditemukan adanya Log akses, Traffic, dan akses anomali yang mencurigakan,” kata Zudan dalam keterangannya, Jumat (2/9).
Oleh karena itu, Zudan menegaskan data tersebut bukan berasal dari Ditjen Dukcapil Kemendagri. Meski demikian, Zudan memastikan pihaknya akan menelusuri terkait dugaan kebocoran data tersebut.
“Ditjen Dukcapil Kemendagri akan menelusuri lebih lanjut terkait…