Soal Dugaan Penyimpangan Gedung Setda, DPRD Cirebon: Lihat Saja Nanti

0
463

JawaPos.com – Ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penyelidikan atas adanya indikasi pelanggaran pembangunan Gedung Setda senilai Rp 86 miliar.

Menurutnya, bila memang ada indikasi penyalahgunaan anggaran dan pengerjaan konstruksi di luar standar, maka segera diserahkan kepada penegak hukum.

“Kami mendukung langkah Kejagung untuk menyelidiki apakah ada indikasi korupsi atau tidak. Serahkan ke penegak hukum,” ujar Edi di kantor DPRD, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Rabu (15/8).

Dia menjelaskan, DPRD memiliki fungsi untuk mengawasi pelaksanaan kerja eksekutif. Bahkan, kata Edi, DPRD melalui komisi II sudah dari dulu merekomendasikan kepada pemerintah untuk melakukan pemutusan kontrak pengembang dan melakukan audit pembayaran volume akhir pekerjaan.

Apabila pekerjaan oleh kontraktor dinilai tidak sesuai dengan batas waktu pengerjaannya, maka Pemkot Cirebon melalui dinas teknis untuk segera memberikan peringatan keras.

“Kami akan terus awasi progres pembangunannya. Lihat saja nanti, bagaimana penilaian hasil pekerjaannya bagaimana,” ujarnya.

Gedung pemerintahan setinggi 8 lantai tersebut sudah mendekati selesai…

Подробнее…

Актуальные книги на английском