Ketua Takmir Masjid Dipolisikan, Diduga Curi Rp 2 Miliar

0
497

JawaPos.com–Ketua panitia pembangunan masjid dan Ketua Takmir Masjid Al-Islah Kenjeran dipolisikan. Ketua takmir dilaporkan atas dugaan penggelapan dana pembangunan masjid.

Laporan telah diterima Polrestabes Surabaya. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana saat dikonfirmasi melalui telepon membenarkan laporan dugaan penggelapan dana masjid itu. Laporan tersebut bernomor TPL/B/174/I/2022/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM.

”Iya kemarin (21/2) ada laporan terkait penggelapan dana pembangunan masjid. Kami baru memintai keterangan dari pelapor,” kata Mirzal pada Selasa (22/2).

Terduga Wahid, dilaporkakn warga sekitar karena diduga membawa lari uang pembangunan masjid senilai Rp 2 miliar. Dari dugaan sementara, uang itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi Wahid. Dugaan itu diketahui berdasar audit internal.

Juru bicara pengurus masjid Didik Suko Sutrisno mengatakan, pembangunan dimulai sejak 2017. Menurut rencana anggaran biaya (RAB), pembangunan masjid itu membutuhkan dana sekitar Rp 14,8 miliar.

Anggaran pembangunan masjid di dekat perempatan Kenjeran-Putri Agung itu berasal dari warga dan pengguna jalan. Namun, pembangunan tak juga selesai, warga pun…

Подробнее…

Актуальные книги на английском